Lindungi Relawan, Dinsos Sulsel Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
By Admin
nusakini.com--Keberadaan relawan-relawan sosial di tengah masyarakat menjadi nilai tambah tersendiri. Sebab keberadaan mereka dapat menjadi ujung tombak dalam penyelesaian masalah sosial yang ada di masyarakat. Para relawan selalu hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masalah.
Bekerja di lapangan tentu memiliki resiko tersendiri. Tak terkecuali terkait dengan keselamatan kerja para relawan. Untuk itulah, Dinas Sosial Provinsi Sulsel berinisiatif untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi seluruh relawan sosial yang bekerja di lapangan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan Jumat (8/6 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang dihadiri seluruh relawan sosial, seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH dan Pelopor Perdamaian.
Pj. Gubernur Sulsel Soemarsono, menyebutkan pemerintah tidak bekerja sendiri untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Untuk itu, apresiasi patut disampaikan kepada seluruh unsur relawan yang selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah.
"Meski relawan, ya tetap harus dilindungi. Dan Sulsel menjadi pelopor bagi provinsi lainnya. Karena tugas di lapangan ada resiko yang harus dihadapinya," katanya.
Soemarsono melanjutkan, relawan-relawan ini senantiasa menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah sosial di masyarakat. Hanya saja selama ini kesejahteraan relawan sendiri belum diperhatikan secara maksimal.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi kita kedepannya. Jangan relawan terdepan hanya jika ada masalah, termasuk jika ada rejeki mereka juga bisa di depan," ungkap Soemarsono yang disambut tepuk tangan oleh seluruh relawan yang hadir.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, saat ini insentif yang diberikan bagi relawan masih sangat kecil dibanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Selain itu, belum adanya perlindungan sosial juga menjadi persoalan lain yang harus dihadapi para relawan.
"Nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para relawan sosial di lapangan. Sehingga, mereka bisa bekerja maksimal di tengah masyarakat," jelas Ilham.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, hadir Asisten Deputi Bidang Umum dan SDM BPJS Wilayah Sulawesi dan Maluku serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Asri Basri.
Pada kesempatan ini pula, Gubernur Sulsel, Soemarsono juga menyerahkan Tali Asih bagi para anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Sulawesi Selatan.(p/ab)